Investasi syariah berbeda dengan investasi-investasi lainnya yang telah ada pada umumnya, hal ini karena investasi syariah istimewa atau special. Investasi pada umumnya dapat diartikan sebagai penanaman modal dalam arti sempit maupun dalam artian luas yang setiap penggunaan kekayaannya baik berberntuk uang ataupun barang untuk menjalankan suatu usaha yang secara teoritis atau berdasarkan harapan akan mendatangkan keuntungan kepada pemiliknya. Adapun yang membedakan investasi syariah dari investasi yang lainnya ialah investasi syariah merupakan investasi islam. Investasi syariah lebih memudahkan bagi para investornya apalagi yang beragama islam, sehingga investor yang beragama islam akan cendrung lebih nyaman karena sesuai dengan namanya, investasi syariah dilandaskan berdasarkan hukum dan aturan islam. Adapun syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi dalam memulai serta menjalankan investaasi islam ini, maka syarat dan ketentuan tersebut haruslah menggunakan dasar Al-Qur’an dan Hadist.
Memilih keputusan juga dilandaskan berdasarkan syariat islam serta aturan yang ditetapkan menggunakan dasar-dasar islam seperti halnya dalam menjalankan ibadah. Untuk memulai membuka usaha bisnis melakukan investasi syariah sangatlah tepat dan cocok, didukung dengan terus berkembangannya keuntungan atau penghasilan yang akan didapat seiring dengan berjalannya waktu. Prinsip yang dijalankan dalam investasi syariah dipraktikan dengan dibagi hasil maupun ruginya secara merata, sehingga dalam hal ini pihak manapun tidak akan dirugikan. Keistimewaan inilah yang menjadi special yang tidak dimiliki oleh investasi-investasi lainnya. Kekhawatiran saat ingin berinvestasi akan resikonya sekarang sudah menjadi penghalang untuk dapat memulainya. Saat investasi syariah berjalan resikonya akan menjadi lebih minim. Bagi yang beragama islam investasi ini sangatlah direkomendasikan untuk dapat memulai suatu bisnis. Keuntungan yang diperoleh pun jauh dari unsur riba.
